085219924513

boutroslawfirm21@gmail.com

Petrus Loyani: Bukan Hanya Rp 600 Triliun, Ada Ribuan Triliun Pajak yang Berpotensi Diperoleh

Praktisi perpajakan dari Tax Lawyer Office Boutros & Co, Petrus Loyani, menyambut baik pernyataan Hasyim Djoyodiningrat terkait potensi penerimaan pajak senilai Rp600 triliun yang diungkapkan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Meski begitu, Loyani menekankan bahwa bukan sekadar nominal Rp600 triliun yang menjadi sorotannya, tetapi efektivitas penegakan hukum dalam pemeriksaan pajak yang selama ini dinilai mangkrak.

“Tentu itu mengembirakan, tapi buat saya bukan persoalan Rp600 triliunnya yang akan masuk,” ujar Loyani. Ia menilai bahwa dana tersebut memang dibutuhkan Prabowo untuk merealisasikan berbagai program pemerintahannya. “Dan itu pasti yang pertama dan utama diambil dari uang pajak,” tambahnya.

Loyani mengungkapkan kekhawatirannya terkait fenomena yang dipaparkan Hasyim mengenai potensi pajak sebesar Rp600 triliun sebagai hasil dari penekanan hukum. “Dugaan saya, selama ini sudah ada pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, tetapi hasilnya mangkrak. Tidak efektif,” ujarnya.

Menurutnya, potensi penggelapan pajak sebesar Rp600 triliun berasal dari wajib pajak yang tersegmen, yakni wajib pajak tertentu yang didapatkan dari hasil analisa risiko. “Ini menandakan bahwa analisa risiko telah menyimpulkan siapa wajib pajak yang berpotensi mengemplang pajak,” jelasnya.

Loyani pun mempertanyakan mengapa pemeriksaan pajak yang sudah dilakukan selama ini mangkrak, dan baru sekarang, di era Prabowo, masalah ini akan ditindaklanjuti. “Pertanyaannya, kenapa penegakan hukum itu mangkrak? Kenapa pemeriksaan yang lalu-lalu mangkrak? Dan sekarang baru dihitung di eranya Pak Prabowo,” tegasnya.

Selain itu, Loyani juga menyoroti persekongkolan antara wajib pajak dan oknum petugas pajak yang dianggap turut berperan dalam menggerus potensi penerimaan negara. “Ini pasti hasil persekongkolan antara wajib pajak dan fiskus,” kata Petrus, merujuk pada berbagai kasus pajak besar, seperti kasus Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Aji.

Loyani menutup pernyataannya dengan harapan agar Prabowo berani membenahi total sektor perpajakan, karena menurutnya, jika dijalankan secara efektif, bukan hanya Rp600 triliun yang bisa diperoleh, tetapi bisa mencapai ribuan triliun. “Saya harap Pak Prabowo bisa benar-benar membersihkan aparat pajak dan wajib pajak yang kotor,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

Popular Posts

  • Ambang Batas Diturunkan, Pemerintah Sasar Lebih Banyak UMKM Kena Pajak

    Sumber : https://nasional.kontan.co.id/news/ambang-batas-diturunkan-pemerintah-sasar-lebih-banyak-umkm-kena-pajak Ambang batas omzet umkm yg dulu 4,8 m akan diturunkan jadi 3,6 m karena pemerintah ingin menyasar pajak pada lebih banyak umkm. Tarif pajak umkm selama ini 0.5% final (dgn catatan ada batas waktu: umkm PT 3 tahun, umkm badan selain PT 5 tahun, umkm OP 7 tahun pajak terhitung sejak terdaftar…

  • Petrus Loyani: Bukan Hanya Rp 600 Triliun, Ada Ribuan Triliun Pajak yang Berpotensi Diperoleh

    Praktisi perpajakan dari Tax Lawyer Office Boutros & Co, Petrus Loyani, menyambut baik pernyataan Hasyim Djoyodiningrat terkait potensi penerimaan pajak senilai Rp600 triliun yang diungkapkan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Meski begitu, Loyani menekankan bahwa bukan sekadar nominal Rp600 triliun yang menjadi sorotannya, tetapi efektivitas penegakan hukum dalam pemeriksaan pajak yang selama ini dinilai mangkrak.…

  • Penegakan Hukum Pajak, Suatu Keniscayaan bagi Pemerintah

    Penerimaan Pajak untuk APBN dari tahun ke tahun selalu shortfall /defisit. Penerimaan Pajak untuk APBNP 2017 sebesar Rp 397,23 Triliun atau sebesar 2,9% terhadap PDB. Jumlah tersebut hanya kurang 0,8% dari batas maksimum yang diperbolehkan UU Keuangan Negara sebesar 3% (vide ps 12 ayat 3 dan penjelasannya, defisit APBN 2018 diperkirakan 2,7% dari PDB) jadi…

Categories

Tags